Pasaman Barat, 31 Januari 2026 –Portal.YTVdigital| Aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, kembali menjadi sorotan. Penindakan aparat pada Kamis, 8 Januari 2026 di Kasiak Putiah, Jorong Lubuak Sariak, Nagari Kajai berhasil mengamankan 8 orang pelaku serta menyita 1 unit ekskavator. Operasi ini dipimpin oleh Satreskrim Polres Pasaman Barat berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas tambang.
Tak berhenti di sana, Polda Sumbar melakukan razia lanjutan pada 27 Januari 2026, menyegel 4 ekskavator tambahan di lokasi berbeda. Meski sebagian pelaku berhasil melarikan diri, penindakan ini menandai langkah serius aparat terhadap praktik tambang ilegal yang sudah lama menjadi rahasia umum.
Isu yang berkembang di masyarakat menyebut adanya “uang koordinasi” atau “uang payung” untuk melancarkan aktivitas tambang:
- Alat kecil (PC 70): sekitar Rp15 juta per bulan.
- Alat besar (PC 200): sekitar Rp70–75 juta per bulan.
Dana ini diduga untuk melancarkan supaya oknum penambang ilegal bebas ber’operasional dilokasi tambang, termasuk juga pengadaan BBM solar. Publik juga menyoroti adanya penguasaan wilayah tambang ilegal oleh oknum tertentu, meski hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang.
Dampak dan kerusakan lingkungan :
- Kerusakan lingkungan: pengerukan tanah di kawasan rawan longsor dan pencemaran sungai akibat merkuri.
- Kerugian negara: ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah dari pajak yang hilang dan biaya pemulihan lingkungan.
- Konflik sosial: pro-kontra di masyarakat antara pencari nafkah dan pejuang lingkungan.
📣 Tuntutan Publik
Masyarakat Pasaman Barat kini semakin lantang menuntut:
- Penutupan total tambang ilegal di seluruh wilayah.
- Investigasi menyeluruh terhadap aliran dana dan distribusi solar.
- Transparansi aparat penegak hukum agar kepercayaan publik kembali pulih.
- Alternatif ekonomi bagi warga yang selama ini bergantung pada tambang ilegal.
🗂️ Timeline Kejadian
- 8 Januari 2026: Penangkapan 8 pelaku, 1 ekskavator disita.
- 27 Januari 2026: Razia lanjutan, 4 ekskavator disegel, sebagian pelaku melarikan diri.
- Akhir Januari 2026: Isu aliran dana dan penguasaan wilayah mencuat, jadi pembicaraan publik.
🎯 Kesimpulan
Tambang emas ilegal di Pasaman Barat bukan lagi isu tersembunyi, melainkan ancaman nyata bagi negara dan lingkungan. Penindakan awal sudah dilakukan, namun masyarakat menuntut langkah lebih tegas: menutup jalur dana, menghentikan solar ilegal, dan memastikan aparat bersih dari keterlibatan. ( YTV )

